Fasilitas pinjaman yang diperuntukan bagi Aparat Sipil Negara (ASN)/PPPK/Non ASN Guru dan Dosen yang berhak menerima Dana Tunjangan Sertifikasi yang diterima setiap 1 (satu) atau 3 (tiga) bulan sekali.
Syarat & Ketentuan
Sudah menjadi pengguna NADI dengan status Anggota pada aplikasi NADI